Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2018 di Sukoharjo ditetapkan sebanyak 652.416 orang. Jumlah tersebut menyusut sebanyak 6.037 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dihimpun Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukoharjo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Kuswanto mengatakan, DPS pemilih Pilgub Jateng di Sukoharjo sebanyak 658.453 pemilih. Setelah dilakukan pemutakhiran dan uji publik sampai April ini diperoleh Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tercatat sebanyak 652.416 pemilih.
Jumlah DPT tersebut juga menyusut dibandingkan Pilgub Jateng pada 2013 silam yang tercatat sebanyak 665.761 pemilih. Penyusutan jumlah pemilih ini lebih disebabkan karena terdapat data ganda pada DPS. “Berkurang sebanyak 6.037 pemilih,” tutur Kuswanto usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT di Pendapa KPU Sukoharjo, Kamis (19/4).
Kuswanto menjelaskan, DPT tersebut masih bisa bertambah. Mengingat, masih ada pemilih yang terdeteksi belum melakukan rekam data e-KTP. Berdasarkan data yang ada tercatat ada 3.418 pemilih belum melakukan rekam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disperindukcapil).
“Setiap hari ada sekitar 600 orang yang rekam data e-KTP. Kemungkinan besar sampai hari H nanti 3.418 orang tersebut sudah rekam data semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto menilai, banyaknya data ganda tersebut karena Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada. Seperti tidak door to door dan memeriksa identitas pemilih saat melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Banyaknya data ganda tersebut karena ada indikasi PPDP bekerja tidak sesuai prosedur. Untuk itu, ke depan kami minta petugas bekerja sesuai prosedur dengan baik,” katanya. (Sofarudin)
Tinggalkan Komentar