Buruh di Sukoharjo Geruduk Kantor DPRD, Tolak Kenaikan Harga BBM

Ratusan buruh di Kabupaten Sukoharjo menggelar aksi demo menolak kenaikan harga BBM, Senin (5/9/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat penolakan dari buruh di Kabupaten Sukoharjo. Penolama tersebut diwujudkan dengan aksi demo di Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (5/9/2022). Dalam demo tersebut, ratusan buruh menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM karena memberatkan buruh ditengah rendahnya daya beli akibat upah murah.

Dalam aksi demo di halaman Kantor DPRD Sukoharjo, buruh membentangkan sejumlah spanduk yang antara lain berbunyi “Tolak Kenaikan Harga BBM, Rakyat Tidak Butuh Bansos Tapi Kemudahan Dalam Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak, Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran”. Buruh juga membawa sejumlah poster antara lain bertuliskan “Stabilkan Harga Bahan Pokok dan BBM Agar Bulan Depan Jadi Lamaran, Keputusan Menaikan BBM Adalah Derita Awalku”.

“Buruh sudah lama menahan kesabaran setelah muncul banyak aturan memberatkan buruh sekarang giliran pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menambah beban berupa kenaikan harga BBM,” tandas Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno.

Menurutnya, FPB Sukoharjo sejak awal sudah menolak rencana pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Penolakan tersebut ternyata tidak digubris pemerintah pusat dengan tetap menaikan harga BBM. Pengumuman kenaikan harga BBM saat siang hari membuat buruh yang sebagian besar sedang bekerja kaget.

“Sudah tiga tahun upah buruh tidak ada kenaikan signifikan. Hanya naik tidak lebih dari 1%. Sedangkan kenaikan harga kebutuhan pokok lebih dari 1%. Kenaikan harga BBM sekarang jelas sangat memberatkan buruh,” tegasnya.

FPB Sukoharjo melihat kebijakan pemerintah menaikan harga BBM tidak efektif. Sebab kenaikan harga justru sangat memberatkan buruh dan masyarakat. “Kami melihat inflasi sekarang sudah diatas angka 5%. Kenaikan harga BBM ini akan menambah angka inflasi tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sukardi Budi Martono mengatakan jika Komisi IV DPRD Sukoharjo menerima aspirasu para buruh terkait penolakan kenaikan harga BBM. Aspirasi dicatat dan ditampung untuk disampaikan ke pimpinan dewan dan diteruskan ke pusat.

“Harga BBM ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami catat dan tampung aspirasi buruh dan teruskan ke pimpinan dewan dan pusat,” ujarnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar