Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo sudah mengajukan tambaha anggaran untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang. Penambahan anggaran diajukan karena Pilkada digelar ditengah pandemi virus corona sehingga banyak hal yang harus disiapkan. KPU sendiri mengajukan tambahan anggaran Rp7,7 miliar. Terkait pengajuan tambahan anggaran tersebut, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengaku belum dibahas oleh tim anggaran Pemkab.
“Kalau mengajukan tambahan anggaran Pilkada memang sudah. Jumlahnya tidak sampai Rp10 miliar tambahannya,” ujar Bupati, Rabu (10/6/2020).
Bupati mengatakan, nantinya tim anggaran Pemkab akan membahas secara riil berapa kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, sesuai aturan yang ada banyak hal yang harus dilakukan oleh penyelengara terkait protokol kesehatan. Seperti melakukan rapid test, pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya.
Nantinya, ujar Bupati, penambahan anggaran bisa ditekan karena ada wacana untuk rapid test maupun pengadaaan APD penyelenggara Pilkada dibiayai pemerintah. Hal itu sesuai hasil “video conference” dengan Kemendagri beberapa waktu. Namun, semua itu belum diatur dengan jelas sehingga masih menunggu kejelasannya.
Sementaa itu, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda membenarkan sudah mengajukan tambahan anggaran Pilkada ke Pemkab Sukoharjo sebesar Rp7,788 miliar. Namun, angka tersebut masih sebatas ajuan karena nantinya masih akan dibahas dengan Pemkab Sukoharjo. “Kemungkinan tambahan anggaran bisa ditekan lagi karena untuk rapid test dan APD akan dikondisikan dengan Dinas Kesehatan sehingga KPU tidak mengadakan sendii,” ujarnya.
Nuril mengatakan, pengajuan tambahan anggaran dikarenakan pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti diperkirakan masih dalam situasi pandemi virus corona. Untk itu, banyak hal yang harus disiapkan KPU terkait dengan protokol kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Beberapa hal yang harus disiapkan KPU antara lain memenuhi persyaratan surat keterangan sehat bagi penyelenggara. Untuk itu, diperlukan rapid test pada semua penyelenggara termasuk pemakaian APD. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar