Sukoharjonews.com – Sebanyak 13 Kepala Desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 8 Desember 2022 lalu diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (28/12/2022). Kepala desa terpilih yang dilantik akan menjabat selama enam tahun kedepan.
Turut hadir dalam pelantikan adalah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati, Agus Santosa, Sekda Widodo, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Sukoharjo.
Dalam Surat Keputusan Bupati Sukoharjo nomor 141/593-141/605 tentang pengangkatan sebagai kepala desa di Kabupaten Sukoharjo tahun 2022, 13 kades yang dilantik sebagai berikut:
1. Edi Nuryanto, Desa Tanjung, Kecamatan Nguter.
2. Sunardi, Desa Tiyaran, Kecamatan Nulu.
3. Pujiono, Desa Karangtengah, Kecamatan Weru.
4. Retno Wahyudi, Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari.
5. Suharno, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari.
6. Sumino, Desa Bulu, Kecamatan Polokarto.
7. Wahyu Jatmiko, Desa Kayuapak, Kecamatan Polokarto.
8. Darmanto, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto.
9. Eko Hariyanto, Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.
10.Budi Christiawan, Desa Kadilangu, Kecamatan Baki.
11.Slamet, Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura.
12.Sri Handoko, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura.
13.Dwi Nuryanto, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani berpesan kepada kepala desa terpilih agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.
“Karena sudah terpilih, berarti masyarakat memang percaya terhadap panjenengan. Jadi harus menjadi teladan juga untuk masyarakat,” pesannya.
Selain itu, Etik juga berpesan dalam pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara trasparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. “Harus diperhatikan dan hati-hati terhadap anggaran. Selain itu juga harus bertanggungjawab,” tambahnya.
Etik juga berpesan kepada para istri kepala desa terpilih agar selalu mendukung suaminya dalam segala tugas dan kewajibannya. Isteri Kepala Desa juga harus mampu memahami tugas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dalam hal pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, yang berfungsi sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program-program PKK.
Tak lupa Etik juga mengucapkan selamat dan berterimakasih kepada kepala desa yang telah habis masa jabatannya dan seluruh aparat yang terkait karena sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapkan selamat kepada kepala desa yang terpilih, juga terimakasih untuk para kepala desa yang sudah bertugas, serta kepada aparat yang telah mengamankan dan melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambahnya. (cita septa/mg)
Tinggalkan Komentar