Bupati Sukoharjo Kembali Lantik Pejabat, Didominasi Kepala Sekolah SD dan SMP

banner 468x60
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melantik 142 pejabat yang didominasi kepala sekolah, Rabu (25/2/2026).

Sukoharjonews.com – Jabatan kepala SD dan SMP di Kabupaten Sukoharjo dikocok ulang. Hal itu nampak dari pengambilan sumpah, janji, dan pelantikan 128 kepala sekolah SD dan SMP yang dilakukan Bupati Etik Suryani di Auditorium Menara Wijata Lantai 10, Rabu (25/2/2026).

Selain kepala sekolah, terdapat juga dua pejabat administrator dan 12 pejabat fungsional sehingga total ada 142 pejabat yang dilantik.

“Pelantikan hari ini sebagian besar Kepala Sekolah, dan perlu diketahui usul pengangkatan kepala sekolah melalui proses yang panjang,” ujar Bupati.

Menurutnya, valon kepala sekolah yang diusulkan diinput melalui aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, setelah itu dinput melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) BKN, setelah mendapat rekomendasi BKN baru dapat dilaksanakan pengangkatan.

“Tidak hanya kepala sekolah saja semua yang dilantik melalui proses pada aplikasi I-Mut dan semuanya telah mendapat rekomendasi BKN,” sambung Etik.

Bupati Etik berpesan kepada para Kepala Sekolah, jabatan kepala sekolah bukanlah jabatan struktural, namun merupakan tugas tambahan yang mempunyai tugas manajerial di sekolah.

Disamping itu, lanjutnya, pelantikan juga untuk mengisi Kepala Sekolah yang kosong. Dengan adanya Kepala Sekolah yang definitif diharapkan kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan lain dalam rangka peningkatan kualitas anak didik akan berjalan lebih baik.

“Saya harap Kepala Sekolah yang dilantik untuk dapat meningkatkan mutu pembelajaran, dan hasil belajar peserta didik, mengelola sumber daya sekolah secara transparan dan akuntabel, membangun sinergi dengan guru, komite sekolah, orang tua dan masyarakat,” pesannya.

Etik juga meminta Kepala Sekolah yang baru untuk mengelola dana BOS dengan baik dan sesuai peruntukan sehingga tidak ada penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Suparmin mengatakan, untuk dua pejabat administrator merupakan pejabat eselon 3 dan eselon 4 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Menurutnya, keduanya dilantik setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

“Saat ini memang masih ada jabatan eselon II yang kosong dan diisi pelaksana tugas. Untuk pengisiannya dibutuhkan proses,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *