Sukoharjonews.com – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Sukoharjo menggelar rapat tertutup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk membahas langkah menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Usai rapat, Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo menegaskan seluruh unsur Forkopimda tetap solid dan berkomitmen menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin.
“Forkopimda semuanya tetap solid, tetap kompak, dan berkomitmen. Kerja sama yang baik selama ini akan terus kami jaga dan kami jalankan,” kata Eko Sapto.
Ia menegaskan, kondisi yang sedang dihadapi Kabupaten Sukoharjo tidak akan mengganggu koordinasi antarinstansi. Menurutnya, seluruh unsur pimpinan daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal.
Selain menjaga soliditas, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Sapto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menghormati proses hukum yang hari ini sedang berjalan dan kami berkomitmen untuk terus mendukung agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Eko mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
“Dan tentu kami juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Seperti diketahui, selain bupati, KPK juga menetapkan dua ASN Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka. Masing-masing Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo. (nano)
Tinggalkan Komentar