
Sukoharjonews.com – Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Untuk memastikan perusahaan-perusanaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melakukan pantauan ke dua perusahaan, Senin (24/3/2025).
Pantauan pertama dilakukan di PT Gemopia Indonesia di Desa Telukan, Kecamatan Grogol dan kedua di PT Djarum SKT Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.
Dalam pantauan tersebut, Bupati juga didampingi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), BPJS Ketenagakerjaan, serta Tripartit.
“Kegiatan ini untuk memastikan perusahaan-perusanaan sudah melakukan pembayaran THR kepada karyawan sesuai aturan,” ujar Etik.
Menurutnya, dari dua perusahaan yang didatangi tercatat sudah melakukan pembayaran THR. Untuk Gemopia sudah membayarkan pada 20 Maret dan Djarum sudah membayar THR pada 18 Maret.
“Alhamdullilah, artinya tidak ada THR yang terutang atau dicicil karena dibayar lunas oleh perusahaan. Saya harap perusahaan lain juga sama,” ujarnya.
Bupati berharap THR tersebut bermanfaat bagi karyawan untuk menyambut Lebaran. “Terimakasih pada perusahaan yang sudah membayar THR tepat waktu. Mudah-mudahan perusahaan semakin sukses dan lancar jika membayar THR tepat waktu,” ujarnya. (nano)
Facebook Comments