Bupati Sukoharjo Canangkan Dukuh Gaten Tawangsari Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Pencanangan desa sadar kerukunan. (dok. pribadi)

Sukoharjonews.com – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo, mencanangkan Dukuh Gaten, Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari sebagai “Desa Sadar Kerukunan”, Jum’at (24/11/2023) malam.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, H Taslim, Ketua FKUB Kabupaten Sukoharjo, Ketua DPRD, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo dan Camat Se Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pencanangan inipun, Etik mengatakan dengan ditetapkannya desa gatensebagai desa sadar kerukunan merupakan sebuah penghargaan yang tepat. Dk. Gaten telah menjalankan sebuah model yang dianggap dalam perjalanan pembangunan desanya, dinilai sangat menjunjung tinggi toleransi kerukunan antar umat beragama, suku, dan budaya.

Selain kegiatan pencanangan, berbarengan dengan ini dilaksanakan pula Kemah Kebangsaan Pemuda Lintas Umat Beragama yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari berbagai unsur agama yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

“Menciptakan keharmonisan hidup yang plural dalam kehidupan beragama, maka perlu pembentukan desa sadar kerukunan, hal ini menjadi skala prioritas yang harus didorong terbentuk pada setiap kabupateb,” ujar Etik

Ia pun berharap, kerukunan yang telah diciptkan di Dk.Gaten ini dapat dicontoh bagi desa lainnya. Apalagi menurutnya, pertumbuhan manusia semakin hari semakin melesat. Dengan begitu juga, pastinya akan dihadapkan dengan tantangan.

“Semoga dengan dicanangkannya Desa Sadar Kerukunan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari ini dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menjaga persatuan antar warga sebagai upaya menjaga toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif,” pungkasnya. (patrisia argi)

Patrisia Argi Satuti:
Tinggalkan Komentar