Bupati Sayangkan Aksi Anarkistis Warga Terhadap PT RUM

Pos Satpam PT RUM dirusak dan dibakar massa saat aksi menuntut penutupan PT RUM, Jumat (23/2).

Sukoharjonews.com (Nguter) – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyayangkan terjadinya aksi anarkistis yang dilakukan warga terhadap PT Rayon Utama Makmur (PT RUM). Pasalnya, sebelumnya sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bersama antara perwakilan warga dan DPRD. Bahkan, PT RUM juga sudah bersedia menutup sementara pabrik untuk melakukan perbaikan.


Dikatakan Bupati, terkait kasus itu, dirinya juga sudah memanggil PT RUM bersama pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam pertemuan yang digelar 21 Februari, Presdir PT RUM juga sudah membuat surat pernyataan dan pejabat Forkopimda ikut tanda tangan mengetahui termasuk dirinya. Intinya, PT RUM menghentikan produksi per 24 Februari.

“Karena tuntutan berhenti sementara sudah dituruti PT RUM, jadi belum perlu adanya Surat Keputusan Bupati. Kecuali PT RUM tidak mengindahkan surat peringatan sebelumnya. Namun, dalam aksi 23 Februari, warga memiliki tuntutan agar Pemkab mencabut izin PT RUM,” tegasnya, Minggu (25/2).

Dikatakan Bupati, soal penutupan PT RUM ada proses yang harus dilalui dan tidak bisa serta merta dilakukan. Ketika dirinya tengah berada di Bali untuk mengikuti sebuah acara, warga justru melakukan tindakan anarkistis. “Surat keputusan sudah saya tanda tangani pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 11.00 WIB,” ujarnya.

Sekali lagi, dirinya menyayangkan terjadinya aksi anarkistis tersebut. Apalagi, yang jadi keinginan masyarakat sudah dipenuhi PT RUM dengan ahli di bidangnya. Menurutnya, selama ini PT RUM berlaku terbuka dalam penanganan bau, meskipun hal itu belum berhasil. “Saya harap kejadian ini untuk pelajaran bagi semuanya. Berdoa dan berharap tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Kejadian perusakan properti PT RUM membuat Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono untuk mendatangi Polres Sukoharjo, Sabtu (24/2) malam. Hanya saja, Kapolda tidak bersedia memberikan banyak keterangan. Kapolda hanya mengatakan masalah tersebut masih dalam tahap analisa dan evaluasi (Anev). Yang jelas, pelaku perusakan akan diungkap dalam waktu dekat.

“Baru dilakukan Anev bersama Kapolres. Olah TKP juga sudah dilakukan untuk mengungkap pelakunya,” ujarnya.

Sedangkan Kapolres Sukoharjo Iwan Saktiadi menegaskan, permasalahan utama menuntut PT RUM berhenti sementara sudah dipenuhi. Sehingga, permasalahan sudah selesai. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang mengangkat masalah itu lagi, maka patut dipertanyakan. Masyarakat diminta harus memiliki kekebalan sosial sendiri. Warga diminta waspada jika ada orang-orang yang meghembuskan isu yang sama, karena orang tersebut berarti memiliki tujuan tersembunyi.

“Pasti ada motif-motif tertentu bagi orang-orang yang menghembuskan isu ini lagi sementara masalah sudah selesai,” tandasnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar