Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun 2020, Didalamnya Termasuk Anggaran Penanganan Corona

Bupati Sukoharjo Etik Suryani secara simbolis menyerahkan LKPJ akhir tahun 2020 pada Ketua DPRD Wawan Pribadi didampingi Wakil Ketua Eko Sapto Purnomo, Senin (20/3/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/3/2021). Dalam LKPj ini, penggunaan anggaran penanganan pandemi corona juga masuk didalamnya. Untuk menvcermati LKPj Bupati tersebut, DPRD membentuk tiga panitia khusus (Pansus).



““Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan, adanya pandemi corona yang melanda berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan. Hal itu karena ada “efocusing” anggaran dengan membuat pergeseran anggaran pada beberapa kegiatan, untuk dialihkan ke anggaran percepatan penanganan pandemi. Hal tersebut mempengaruhi “output” dari masing-masing program dan kegiatan yang dialihkan.

Untuk anggaran sendiri, sesuai dengan Perubahan APBD 2020, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.390 triliun. Realisasi belanja sendiri sebesar Rp2.072 triliun. Sedangkan untuk pengelolaan pendapatan, target pendapatan sebesar Rp1.947 triliun dan terealisasi Rp2.071 trilun atau 103,61%.

Sedangkan untuk penanganan corona, dianggarkan Rp135.437 miliar dan terealisasi Rp28.801 miliar. Untuk penanganan dampak corona dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak ditetapkan sebesar Rp54.044 miliar dan terealisasi Rp51.019 miliar.

“Rata-rata capaian kinerja “output” dari pelaksanaan urusan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten adalah 90,33% dengan realisasi keuangan sebesar 84,96%,” papar Bupati.

Capaian kinerja “output” tertinggi, lanjut Bupati adalah urusan Lingkungan Hidup yakni sebesar 106,00% dengan realisasi keuangan sebesar 95,02%. Capaian kinerja “output” terendah adalah Urusan Kebudayaan yaitu sebesar 33,66% dengan realisasi keuangan sebesar 54,17%.

“Perlu kami sampaikan bahwa angka-angka pada pos pendapatan dan belanja tersebut masih bersifat sementara karena masih menunggu hasil pemeriksaan oleh BPK,” tambah Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi menyampaikan, setelah menerima nota pengantar LKPJ akhir tahun 2020 oleh Bupati, DPRD membentuk tiga pansus. Nantinya, tiga pansus tersebut aman mencermati LKPJ tersebut sesuai bidang masing-masing. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *