
Sukoharjonews.com (Bendosari) – Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Selasa (25/8/2020). Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya di Loby Kantor Bupati. Pelantikan Widodo dihadiri puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selaku pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat pada Widodo sebagai Penjabat Sekda. Mudah-mudahan dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya dalam memajukan pemerintahan Sukoharjo,” ujar Bupati.
Dikatakan Bupati, Sekda sebelumnya, Agus Santosa telah pensiun per 1 Agustus 2020. Untuk itu, dalam menjalankan pemerintahan perlu mengangkat seorang Pejbatan Sekda. Pengangkatan Penjabat Sekda sendiri sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jateng. Sesuai tugas pokok dan fungsi, Sekda menjalankan melaksanakan pemerintahan daerah dan membantu bupati dalam mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati berharap pada Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Sukoharjo. Sesuai Tupoksinya, Sekda menyusun kebijakan pemerintah daerah, pengkoordinasian pengelolaan keuangan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah, lembaga teknis daerah dan lembaga lain, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah, pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah, serta pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
Usai dilantik, Bupati dan pejabat yang hadir lantas memberikan ucapan selamat pada Widodo. Dalam kesempatan itu, Widodo mengaku akan menjalankan amanah yang diberikan sebaik-baiknya. (erlano putra)



Facebook Comments