Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona akan berakhir pada 31 Juli ini. Namun, jika kasus corona di Sukoharjo belum turun atau membaik, kemungkinan besar KLB akan diperpanjang lagi. Meski begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo memberikan sejumlah kelonggaran bagi masyarakat utamanya aktivitas perekonomian. Salah satunya kelonggaran bagi rumah makan maupun penjual hik bisa buka hingga pukul 24.00 WIB.
“Saya ingatkan pandemi virus corona belum berakhir, kemarin saja muncul satu kasus baru. Artinya kasus corona di Sukoharjo belum turun atau membaik,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Senin (6/7/2020).
Untuk itu, ujar Bupati, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terkait corona. Harapannya, kasus corona di Sukoharjo segera turun. Pasalnya, jika kondisi belum membaik ada kemungkinan status KLB akan diperpanjang lagi. Sebelum akhir bulan nanti, ujar Bupati, gugus tugas akan menggelar rapat koodinasi untuk memutuskan apakah KLb dicabut atau diperpanjang.
“Gugus tugas tidak akan gegabah dalam memutuskan, banyak pertimbangannya dan akan diputuskan bersama, bukan bupati saja,” ujarnya.
Terkait kelonggaran sendiri, Bupati mengaku belum diberikan untuk acara hajatan dengan mendatangkan banyak orang seperti resepsi pernikahan. Begitu juga tempat hiburan karaoke uang belum diperbolehkan untuk beroperasi hingga KLB dicabut. Bupati tidak ingin muncul klaster baru jika memberikan banyak kelonggaran.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menambahkan, saat ini kasus positif di Sukoharjo masih 24 orang. Terdiri dari 15 orang rawat inap rumah sakit, empat isolasi rumah sehat dan lima isolasi mandiri. Yunia berharap tren kenaikan kasus positif segera terhenti dan kasus positif terus berkurang hingga akhirnya zero positif corona. (erlano putra)
Facebook Comments