Bupati Jamin Pendidikan Siswa Kelas 6 SD Yang Dihamili Bapak Angkat

Rumah nenek siswa kelas 6 SD yang jadi korban pencabulan di Desa Manang, Kecamatan Grogol,

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus siswa SD yang diduga dihamili oleh bapak angkatnya menjadi keperihatinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Bupati menyampaikan prihatin Bunga, 13, (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk di bangka kelas 6 harus menerima kenyataan hamil lima bulan. Pasalnya, dengan kasus tersebut korban harus berhenti sekolah. Untuk itu, jika nantinya korban sudah melahirkan, Bupati menjamin Bunga bisa melanjutkan pendidikan di Sukoharjo.


“Saya prihatin utamanya pendidikan korban. Untuk itu, saya menjamin jika nantinya sudah melahirkan dan memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan, bisa melanjutkan di Sukoharjo. Terlebih lagi informasinya masih tercatat sebagai warga Sukoharjo,” tandas Bupati.

Disisi lain, Bupati juga akan menginstruksikan pada dinas terkait untuk memantau kondisi korban yang saat ini tinggal di rumah neneknya di Desa Manang, Grogol. Baik itu kondisi bayi dalam kandungan maupun kondisi psikologi korban. Bupati minta agar dinas terkait untuk memberikan pendampingan agar korban tidak semakin “down” setelah kejadian tersebut. Soal kasus tersebut, karena sudah dilaporkan ke polisi, tentunya akan diproses dan pelakunya mendapatkan hukuman setimpal.

Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo Proboningsih Dwi Danarti mengaku sudah mengetahui kejadian yang menimpa Bunga tersebut. Probo juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurutnya, dinas akan memberikan pendampingan berkaitan dengan perlindungan anak. Hal itu sangat penting mengingat korban masih berstatus berstatus sebagai pelajar.

“Kami akan memantau kondisi korban dan memberikan pendampingan agar kondisi psikologisnya kembali normal termasuk berkaitan dengan pendidikannya nanti,” kata Probo.

Seperti diketahui, korban merupakan anak kedua dari pasangan suami isteri almarhum Wijiyanto dan Dyah Rudatin beralamat di Dukuh Cemani RT 6/14, Desa Cemani, Kecamatan Grogol. Sebelumnya, oleh ayahnya Wijianto sebelum meninggal diserahkan pada Joko Suseno, warga Kaliwungu, Kabupaten Semarang untuk dirawat sebagai anak angkat. Namun, Joko Suseno yang seharusnya menjaganya justru mencabulinya hingga korban hamil lima bulan.

Karena hamil itulah pelaku memulangkannya ke rumah neneknya di Manang, Grogol hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Semarang. Berdasarkan informasi, saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi dan masih dalam pemeriksaan petugas. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar