Bupati Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga Inti

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengimbau masyarakat untuk menjalankan salat Idul Fitri di rumah masing-masing dalam situasi pandemi virus corona saat ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau saat Idul Fitri nanti tidak menggelar “open house” sehingga kegiatan silaturahmi atau halal bi halal dilaksanakan melalui media sosial atau “video conference”.


“Sukoharjo mengikuti imbauan pemerintah pusat dimana selama pandemi virus corona saat ini salat Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Agar tidak menggelar salat Idul Fitri di lapangan atau masjid,” ujar Bupati, Jumat (22/5/2020).

Bupati juga mengatakan, terkait hal itu Pemkab sudah menerbitkan surat edaran untuk semua camat. Surat itu terkait pelaksanaan salat Idul Fitri dalam situasi darurat corona. Dalam surat edaran itu sendiri ada tiga poin utama yang disampaikan pada camat. Poin pertama mengimbau seluruh umat Islam di Sukoharjo agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kemudian, menyebarluarkan tausiah MUI Jateng kepada seluruh organisasi keagamaan Islam, tokoh agama, dan pengurus masjid/mushala.

Untuk poin ketiga, guna mencegah kerumunan massa, maka kegiatan takbiran keliling ditiadakan dan acara silaturahmi atau halal bi halal dilaksanakan melalui media sosial atau video call/conference. Sekda Sukoharjo Agus Santosa menambahkan, surat edaran untuk camat terkait pelaksanaan salat Idul Fitri tersebut sudah diterbitkan sejak 20 Mei yang lalu.

Disisi lain, Sekda juga mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo untuk tidak mudik terlebih dahulu selama masa pandemi corona saat ini. “Semua itu demi pencegahan penyebaran virus corona. Harapannya, pandemi ini segera berlalu sehingga aktivitas bisa berjalan normal kembali,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar