Bupati Hentikan Semua Kegiatan Yang Bersifat Massa Selama 14, Termasuk Pengajian di Rumdin

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya bersama pejabat Forkopimda usai Rakor pencegahan penyebaran virus Corona, Senin (16/3/2020).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Setelah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) jenjang SD-SMP diliburkan selama 14 hari, Bupati pun juga menghentikan sementara semua kegiatan yang yang bersifat pengumpulan massa. Tidak hanya kegiatan yang digelar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga kegiatan lain seperti pengajian dirumah dinas, dan lainnya. Penghentikan dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran “Corona Virus Disease” (Covid-19) atau virus Corona.


“Mulai hari ini, semua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dihentikan sementara selama 14 hari mulai 16-29 Maret,” tegas Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (16/3/2020).

Dikatakan Bupati, dengan kebijakan tersebut diharapkan mampu mencegah penyebaran virus Corona di Sukoharjo. Selain itu, untuk kalangan swasta diminta untuk menyesuaikan diri dimana salah satunya menyediakan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer. Selama 14 hari ke depan, ujar Bupati, Pemkab juga memberlakukan kebijakan menghentikan kedatangan tamu yang melakukan kunjungan kerja (kunker).

“Untuk DPRD juga tidak boleh melakukan kunker selama 14 hari ke depan. Agenda reses juga ditunda kecuali yang sudah terlanjur diagendakan hari ini,” ujar Bupati.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, Pemkab Sukoharjo juga membentuk gugus tugas dengan juru bicara Direktur RSUD Sukoharjo, Gani Suharto. Untuk tempat ibadah, ujar Bupati, akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan juga melakukan kegiatan bersih-bersih.

Hal senada diungkapkan Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang mengatakan, selama 14 hari ke depan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Meski begitu, hal itu bersifat kasuistis seperti untuk acara kematian, dan sejenisnya. Sedangkan Dandim 0726 Letkol Inf Candra Ariyadi Prakosa menyampaikan, terkait pencegahan penyebaran Corona, Kodim juga membatalkan upacara pembukaan TMMD Reguler di Desa Ngreco, Kecamatan Weru.

“Sedianya upacara pembukaan dilakukan hari ini, tapi kami batalkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar