Bupati Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Menuju Sukoharjo Bersih dari Korupsi

Pemkab Sukoharjo mencanangkan Unit Kerja Zona Integritas Menuju Sukoharjo Bersih dari Korupsi, Rabu (7/5/2025).

Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo berkomitmen memberantas korupsi. Hal itu dibuktikan dengan kegiatan Integrity Day “Menuju Sukoharjo Bersih dari Korupsi” dengan Pencanangan Unit Kerja Zona Integritas dan Desa Antikorupsi. Pencananganan dilakukan oleh Bupati Etik Suryani di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Rabu (7/5/2025).

Dalam kesempatan itu Etik mengatakan, korupsi merupakan musuh utama kemajuan bangsa dan daerah. Tindakan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Korupsi menghambat pembangunan, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menyengsarakan rakyat.

“Oleh karena itu, memerangi korupsi adalah kewajiban kita bersama, sebuah amanah yang harus kita emban dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Etik melanjutkan, Pemkab Sukoharjo memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Etik ingin Sukoharjo dikenal sebagai daerah yang bebas dari korupsi, daerah yang memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakatnya, dan daerah yang menjadi teladan dalam penerapan prinsip-prinsip good governance.

Menurutnya, acara Integrity Day tersebut adalah momentum penting bagi untuk kembali meneguhkan niat dan komitmen dalam memerangi korupsi. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen masyarakat Sukoharjo,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Pencanangan Unit Kerja Zona Integritas. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, KPK juga memiliki program Desa Anikorupsi di tingkat Desa. Hal itu bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan masyarakat desa. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, dan memanfaatkan kearifan lokal dalam upaya pencegahan korupsi.

“Saya mengapresiasi kepada Desa Cemani, Desa Wonorejo, dan Desa Ngemplak atas prestasinya sebagai Desa Antikorupsi. Saya meminta agar 3 Desa tersebut dapat mempertahankan implementasi Best Practice sebagai Desa Antikorupsi, serta bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” pesan Bupati. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *