
Sukoharjonews.com (Jakarta) – Status Bupati Bogor, Ade Yasin akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah tersebut menetapkan Ade Yasin bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Dilansir dari Antara, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus itu. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan, berdasarkan keterangan dan bukti yang ada KPK menetapkan tersangka pemberi suap, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023.
“Kemudian, tiga tersangka pemberi suap lainnya, yakni Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT),” terangnya, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Untuk empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Sebagai pemberi, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai penerima, Anthon Merdiansyah disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam kasus tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp1,024 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin dan kawan-kawan. Uang tersebut terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta. (nano)



Facebook Comments