Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Satpol PP Sukoharjo melakukan antisipasi masuknya gerombolan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) selama bulan Ramadan hingga Lebaran nanti. Petugas melakukan pemantauan khususnya di wilayah perbatasan karena rawan jadi pintu masuk. Pasalnya, selama ini PGOT sengaja memanfaatkan momen tahunan untuk beroperasi mencari uang dengan berkeliaran dijalanan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengantisipasi masuknya PGOT dari luar daerah selama Ramadan ini,” jelas Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (25/5).
Dikatakan Heru, para PGOT tersebut sering kedapatan datang ke Sukoharjo pada momen tertentu salah satunya seperti saat puasa Ramadan hingga Lebaran. PGOT tersebut biasanya datang secara bergerombol dan jarang sendirian. Mereka datang dengan menggunakan berbagai sarana transportasi salah satunya menumpang mobil bak terbuka.
Satpol PP Sukoharjo bersama OPD terkait akan melakukan penertiban terhadap para PGOT dengan melakukan penangkapan. Petugas memperbanyak penertiban agar mudah menangkap PGOT. Selanjutnya, mereka akan didata dan dibina oleh petugas. Terakhir PGOT diminta pulang ke daerah asal dan dilarang datang lagi ke Sukoharjo.
“Tidak hanya pengamen, pengemis dan gelandangan tapi juga gerombolan anak muda punk datang dan meminta uang secara paksa pada masyarakat. Itu meresahkan dan akan segera ditertibkan,” ujarnya.
Pada awal puasa Ramadan ini petugas sudah menemukan beberapa orang PGOT berkeliaran disejumlah wilayah. Seperti ditemukan disepanjang Jalan A Yani Kartasura, Kecamatan Kartasura, di wilayah Kecamatan Grogol, Kecamatan Sukoharjo Kota dan Kecamatan Bendosari.
PGOT yang sudah ditangkap dalam penertiban tersebut telah dikembalikan ke daerah asal. Mereka juga sudah didata dan diminta tidak lagi mengulangi perbuatan datang ke Sukoharjo. Apabila dilanggar maka mereka akan terkena sanksi lebih tegas.
“Pada dasarnya para PGOT ini hanya memanfaatkan momen puasa saja untuk mencari uang. Tapi bagaimanapun juga mereka tidak boleh berkeliaran di jalan,” lanjutnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar