
Sukoharjonews.com (Sragen) – Sebanyak 18 ekor sapi di Kabupaten Sragen diketahui mati untuk kurun waktu Januari-April 2022. Awalnya, sempat muncul kekhawatiran sapi tersebut mati karena penyakit antraks, namun berdasarkan hasil laboratorium, penyebab sapi mati karena penyakit lain yang tidak menular ke manusia.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Sragen, Rabu (20/4/2022), Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sragen, Rina Wijaya, memastikan kematian mendadak 18 ekor sapi yang tercatat sejak Januari-April 2022 akibat terjangkit penyakit ternak parasit darah atau dikenal dengan istilah babesia. Kematian sapi tersebut terjadi di tiga desa yang ada di Kecamatan Mondokan.
“Hasil uji laboratorium dari sampel tanah dan darah sapi yang diambil oleh petugas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sudah keluar beberapa hari lalu,” jelas Rina.
Menurutnya, serangan parasit babesia menyebabkan kerusakan eritrosit yang hebat sehingga hewan akan menderita anemia yang bisa menyebabkan kematian apabila tidak mendapatkan perawatan/pengobatan. Penularan babesia ini melalui gigitan serangga, seperti nyamuk, caplak, maupun lalat.
Rina melanjutkan, penyakit parasit darah (babesia) kali pertama menjangkit di wilayah Sragen. Penyakit yang menjangkit hewan ternak itu secara fisik tidak terlihat, karena yang diserang sel-sel darah merah.
“Penyakit parasit darat itu sifatnya tidak zoonosis sehingga tidak menular ke manusia meskipun manusia mengonsumsi dagingnya. Sebanyak 18 kasus itu terjadi sejak Januari-April. Laporan pertama masuk ke Disnakan itu dari laporan Camat Mondokan pada 23 Maret 2022. Laporan awal itu ada lima kasus kematian sapi di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan,” terang Rina.
Rina menjelaskan setelah Desa Gemantar, kasus kematian sapi itu dilaporkan menyebar ke dua desa lain yakni, Jekani dan Kedawung, Kecamatan Mondokan. Pihaknya pun menerjunkan tim terpadu dan mengambil sampel darah sapi dan tanah untuk dibawa ke Laboratorium Tipe B milik Provinsi Jawa Tengah di Solo.
“Awalnya kami khawatir antraks, namun setelah diuji laboratorium ternyata tidak ada indikasi antraks. Kemudian kami menyelidiki terus dan sepekan kemudian diketahui penyebabnya parasit darah,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Sragen juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Camat terkait pencegahan penyebaran penyakit ternak sapi parasit darah (babesia) pada 13 April 2022 lalu.
“Kami mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada 20 camat di Kabupaten Sragen untuk melakukan sosialisasi dan antisipasi supaya tidak muncul kasus serupa di kecamatan lain. Untuk saat ini, kasus penyakit babesia itu hanya di wilayah Mondokan,” tambah Rina. (nano)



Facebook Comments