Buka Vaksinasi Massal Polres, Bupati: Diatur Agar Tidak Terjadi Kerumunan

Bupati, Kapolres, Dandin, dan pejabat Forkopimda saat pembukaan vaksinasi massal di Sentra Niaga Solo Baru, Sabtu (26/6/2021).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Vaksinasi massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 digelar oleh Polres Sukoharjo, Sabtu (26/6/2021). Pembukaan vaksinasi dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di kompleks Sentra Niaga, Solo Baru. Dalam kesempatan itu Bupati berpesan agar vaksinasi massal diatur dengan baik agar tidak terjadi kerumunan.


Bupati mengatakan, masalah corona kembali mengalami peningkatan luar biasa termasuk di Sukoharjo pasca libur Lebaran lalu. Hal itu ditandai dengan penyebaran yang hampir merata di seluruh wilayah. Dalam mengendalikan dan mengatasi pandemi corona tidak bisa dilakukan pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan koloborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk TNI dan Polri.

“Dalam mengatasi dampak pandemi corona harus dilakukan melalui berbagai upaya, tidak hanya melalui penerapan protokol kesehatan semata, namun juga melalui pemberian vaksinasi seperti yang dilakukan Polres hari ini,” ungkap Bupati.

Menurutnya, pemberian vaksin tersebut sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh. Namun, setelah mendapat vaksin jangan dipahami bahwa setelah mendapat vaksin dapat bebas melakukan apa saja, tapi kita harus selalu waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan 5M.
“Pesan saya, mohon pelaksanaan vaksinasi massal ini diatur dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau antrean bagi calon penerima vaksin,” harap Bupati.

Sedangkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, vaksinasi massal tersebut dapat rangka HUT Bhayangkara ke-75. Target vaksinasi sebanyak 4.000 orang yang dibagi dalam beberapa titik. Untuk di Sentra Niaga ada 1.000 target dan lainnya di tingkat Polsek.

“Vaksinasi tujuannya bukan untuk menjadikan seseorang jadi kebal, tapi vaksinasi dalam upaya pencegahan. Sehingga, setelah divaksin tetap harus menerapkan prokes,” ujarnya.

Terkait kegiatan vaksinasi massal tersebut, Kapolres mengaku sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Jadi, peserta vaksinasi bukan masyarakat umum yang bisa datang ke lokasi secara langsung. Namun, peserta vaksinasi sudah terdata di DKK sehingga dan mendapat undangan untuk pelaksanaan vaksinasi.

“Vaksinasi ini kami bagi ke semua Polsek agar tidak terjadi kerumunan. Tiap Polsek sekitar 250 kuota. Sekali lagi, peserta vaksinasi ini prioritas lansia yang sudah terdaftar di DKK, jadi bukan masyarakat umum seperti informasi yang beredar selama ini,” tambah Kapolres. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar