Budiman Sudjatmiko:Dana Kelurahan Untuk Hindari Ketimpangan dengan Desa

Anggota Komisi VIII DPR RI Budiman Sudjatmiko. (Gatra.com)

Sukoharjonews.com (Polokarto) – Pemerintah pusat memastikan dana kelurahan akan cair mulau 2019 mendatang. Pemberian dana kelurahan diatar dalam PP No 17/2018 tentang Kecamatan. Dalam PP tersebut setiap kelurahan akan mendapatkan dana seperti dana untuk desa. Anggota Komisi VIII DPR RI Budiman Sudjatmiko mengaku, dana kelurahan tersebut diberikan untuk menghindari ketimpangan dengan desa yang selama ini mendapatkan dana desa.

“Tahun depan dana kelurahan telah disiapkan. Rata-rata setiap kelurahan akan mendapatkan Rp300 juta. Salah satu tujuan alokasi dana kelurahan adalah agar ketimpangan pembangunan antara desa dengan kelurahan tidak terlalu mencolok,” terang Budiman saat menghadiri peresmian BUMDes Center Maju Sejahtera Desa Wonorejo, Polokarto, Sabtu (17/11).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, hasil evaluasi perjalanan dana desa dirasakan sudah pas sehingga dikembangkan dengan adanya dana kelurahan. Menurutnya, alokasi dana kelurahan agak berbeda dengan dana desa. Mulai Januari 2019, dana kelurahan sudah mulai dicairkan dan dialokasikan senilai Rp3 triliun.

Budiman juga mengatakan, desa memiliki hak otonom tetapi kelurahan tidak memilikinya. Untuk itu, dia berharap alokasi dana kelurahan setiap tahun meningkat demi kesamaan proses pembangunan dengan desa. “Sekarang kan desa sudah maju. Kami berharap penggunaan dana desa juga dikembangkan ke arah kerja sama antar desa. Salah satunya membentuk Bumades (Badan Usaha Antar Desa) sehingga terjadi sinergitas pembangunan antar desa,” tambahnya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar