BRPK MK Turun, Hari Ini KPU Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

Penetapan paslon terpilih hasil PIlkada masih menunggu BRPK dari MK. (llustasi).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – KPU Sukoharjo akhirnya menjadwalkan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pilkada 2020. Hal itu dilakukan setelah KPU menerima surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kota Tahun 2021 yang diregistrasi di MK pada 20 Januari kemarin. Penetapan paslon terpilih Pilkada Sukoharjo dijadwalkan pada Kamis (21/1/2021) hari ini pukul 16.00 WIB.



“Karena untuk Sukoharjo tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan ke MK, maka KPU bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni penetapan paslon terpilih,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.

Dikatakan Nuril, agenda penetapan paslon terpilih untuk yang tidak ada permohonan perselisihan dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan pada KPU adanya permohonan perselisihan hasil Pilkada yang telah diregistrasi dalam e-BRPK. Namun, agar tahapan segera selesai, KPU Sukoharjo langsung menjadwalkan agenda penetapan hari ini.

“Karena e-BRPK sudah kami terima, agenda penetapan paslon terpilih kami agendakan biar tahapan segera selesai. Setelah penetapan paslon terpilih tinggal mengajukan berkas pelantikan ke Mendagri melalui DPRD,” ujarnya.

Seperti diketahui, paslon Etik Suryani-Agus Santosa (EA) keluar sebagai pemenang Pilkada Sukoharjo. Terkait hasil Pilkada tersebut, pasangan Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi) tidak melayangkan gugatan ke MK. Sesuai pleno penetapan hasil Pilkada oleh KPU, EA meraih 266.500 suara (53,34%). Sedangkan paslon Joswi meraih 233.108 suara (46,66%). (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *