Sukoharjonews.com (Tawangsari) – Modus pencurian pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sukoharjo, Jumat (16/3). Modus pencurian dengan pemberatan (curat) ini menimpa Mobil Dinas AD 33 B yang ditinggal Salat Jumat di Masjid Al Falah Kenteng, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.
Kaca mobil bagian depan kanan itu dipecah pencuri saat di parkir tidak jauh dari masjid tersebut. Mobil Toyota Innova tersebut merupakan mobil dinas, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi. Dia mengaku, pencuri sempat membawa kabur tas gendong yang berisi handphone, dokumen-dokumen, ATM, buku tabungan dan sejumlah barang lainnya yang ditinggal di dalam mobil tersebut. “Kebetulan tidak ada uangnya,” tutur Sarmedi.
Sarmadi bercerita kejadian itu bermula saat dia bersama stafnya menghadiri rapat tahunan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Weru. Dalam perjalanan dirinya mampir ke masjid untuk menunaikan Salat Jumat di masjid tersebut. Tidak ada yang tahu persis kejadiannya seperti apa. Kejadian itu baru diketahui setelah selesai Salat Jumat.
“Pas pulang saya mampir ke masjid untuk Salat Jumat di Masjid itu, pada saat itulah kaca mobil dipecah pencuri,” katanya.
Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Tawangsari. Petugas yang mengetahui laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapolsek Tawangsari, AKP Agus Suharsoyo membenarkan Mobil Dinas Kepala Dinas Sosial Sukoharjo menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca.
“Kejadinnya sekitar pukul 12.30 WIB. Terjadi di wilayah Kenteng, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari,” tutur AKP Agus Suharsoyo.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Seperti di ketahui ada tiga kasus pecah kaca mobil di Sukoharjo yang masih menjadi PR kepolisian. Pertama kasus yang menimpa Kades Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Pratono, pada Oktober 2017 lalu. Uang Dana Desa dan Sana Bantuan Provinsi senilai Rp313.299.000 yang disimpan di dalam mobil raib.
Kedua menimpa Kepala Sekolah SDN Tawang 1, Kecamatan Weru, Sugeng Riyanto di sekitar Bank BPD Jateng Cabang Tawangsari pada Senin (5/2) lalu. Dokumen dan surat-surat penting serta uang senilai jutaan rupiah yang ditaruh di dalam mobil digondol pencuri.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (9/1) siang, mobil milik Boyolali yang diparkir di wilayah Larangan RT 1 RW 1, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo juga menjadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca. Tas berisi, handphone uang Rp 1.000.000 dan surat-surat penting yang ditaruh di dalam mobil berwarna putih tersebut digondol pelaku. (Sofarudin)
Tinggalkan Komentar