BPNT Kembali Disalurkan Untuk 55.368 KPM, Bupati Sempatkan Diri Pantauan

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat memantau penyaluran BPNT di Dukuh Singkil, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Jumat (19/11/2021).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Oktober disalurkan di bulan November ini. Total ada 55.368 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan yang menerima BPNT. Penyaluran BPNT ini mendapat perhatian Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dan menyempatkan diri melakukan pantauan penyaluran di e-warong Dukuh Singkil, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Jumat (19/11/2021).


Bupati memantau penyaluran BPNT di e-warong Dukuh Singkil, Desa Pondok, Kecamatan Grogol. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan agar selama penyaluran BPNT protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian panitia. “Jadi, selain proses penyalurannya, saya ingin prokes tetap dijalankan. Jangan sampai muncul klater baru selama penyaluran BPNT ini,” ujar Etik.

Etik juga meminta masyarakat yang menerima bantuan untuk selalu memakai masker dengan benar dimana masker harus menutup secara sempurna hidung dan mulut. Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat yang menggelar hajatan untuk mentaati aturan masih berjalan saat ini. Pasalnya, pandemi corona belum berakhir.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan bahwa untuk BPNT yang disalurkan merupakan BPNT bulan Oktober. Penyaluran dilakukan di 105 e-warong yang tersebar di 12 kecamatan. BPNT yang diterima oleh KPM sendiri terdiri dari beras, telur, dan kacang tanah.

Sesuai data, rincian 55.368 KPM tiap kecamatan masing-masing Kecamatan Baki 4.015 KPM, Bendosari 3.736 KPM, Bulu 3.046 KPM, Gatak 3.402 KPM, Grogol 6.210 KPM, Kartasura 4.106 KPM, Mojolaban 5.982 KPM, Nguter 3.846 KPM, Polokarto 6.129 KPM, Sukoharjo 4.880 KPM, Tawangsari 5.242 KPM, dan Kecamatan Weru 4.774 KPM.

“Penyaluran rutin kami lakukan melalui e-warong dan penyaluran bulan ini untuk BPNT bulan Oktober,” ujarnya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar