Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini diputuskan tidak mengalami perubahan dibandingkan 2019 sebesar Rp35.235.602. Meski begitu, Kemenag Sukoharjo masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Tahun ini, calon haji (calhaj) asal Sukoharjo tercatat sebanyak 860 orang. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2019 sebanyak 739 orang.
“Informasinya BPIH masih sama dengan 2019, meski begitu kami menunggu keputusan resmi pemerintah pusat,” ujar Kepala Kantor Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi, Kamis (6/2/2020).
Dikatakan Ihsan, jika sudah ada edaran resmi mengenai BPIH, Kemenag baru akan memberitahukan pada calhaj yang akan berangkat tahun ini beserta tenggang waktu pelunasannya. Calhaj yang sudah terdaftar akan berangkat tahun ini akan melakukan pengecekan kesehatan karena sudah menjadi kewajiban para calhaj. Terkait hal itu, calhaj harus mendapatkan sertifikat kesehatan dari Puskesmas.
Menurutnya, masalah kesehatan penting bagi calhaj karena jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan, Dinas Kesehatan di masing-masing daerah memiliki kewenangan untuk menganulir keberangkatan calhaj. Faktor kesehatan, ujar Ihsan, menjadi salah satu penentu keberangkatan calhaj. Jika calhaj belum memiliki sertifikat kesehatan dari Puskesmas, meski sudah melunasi BPIH, keberangkatan calhaj bersangkutan bisa ditunda.
Ihsan menambahkan, berdasarkan data yang ada, usia calhaj yang yang berangkat tahun ini sebagian besar diatss 60 tahun. Untuk itu, masalah kesehatan menjadi perhatian khusus Kemenag. Banyaknya calhaj yang berusia diatas 60 tahun salah satunya karena lamanya masa tunggu keberangkatan ke Tanah Suci. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar