BLT DBHCHT untuk 4 Bulan Cair di Sukoharjo, Ini Rincian Penerimanya

Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan BLT DBHCHT di Gedung Satria Wijaya Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Jumat (27/10/2023).

Sukoharjonews.com (Gatak) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023. Total ada 736 penerima BLT DBHCHT ini dan secara simbolis BLT diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Duryani di Gedung Satria Wijaya Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Jumat (27/10/2023).

“BLT DBHCHT ini diberikan untuk empat bulan sekaligus, yakni Juni, Juli, Agustus, dan September,” terang Kepala Dinsos Sukoharjo, Suparmin.

Menurutnya, 736 penerima terdiri dari 633 buruh tani tembakau dari kecamatan Gatak, Baki, Kartasura, Grogol, dan Weru dan 103 buruh pabrik tembakau PT Hamsina Jaya Kecamatan Kartasura. Setiap bulan penerima mendapatkan BLT senilai Rp300 ribu.

“BLT DBHCHT ini diberikan sekaligu untuk empat bulan sehingga setiap orang akan menerima Rp1,2 juta,” ujar Suparmin.

Sementara itu, Bupati Etik Suryani, mengatakan Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu daerah daerah penghasil tembakau dan produsen rokok. Untuk itu, setiap tahun Sukoharjo menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diperuntukan berbagai kegiatan pembangunan.

“Selama ini Pemkab Sukoharjo telah berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang berbasis DBHCHT,” ujar Bupati.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT, salah satu kegiatan yang bisa dibiayai DBHCHT adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Dalam rangka menjalankan amanat Permenkeu tersebut, Pemkab Sukoharjo menyalurkan BLT kepada buruh tani dan buruh rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga, meringankan beban hidup dan meningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Selain itu, juga mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka penguatan perekonomian daerah.

“Untuk itu saya mengajak kepada semuanya untuk memerangi penyebaran rokok ilegal. Karena hasil pajak cukai saat ini juga terdistribusi untuk penanganan stunting. Dengan menekan penyebaran rokok ilegal nantinya semakin banyak pajak cukai yang dihasilkan dan manfaat yang diterima masyarakat juga semakin banyak,” tambahnya.

Bupati juga berharap BLT tersebut dapat mendorong dan memberikan stimulan kepada buruh tani tembakau dan buruh rokok dalam memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga dan meningkatkan jumlah produksi tembakau Kabupaten Sukoharjo. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar