Bersama SMS, Polres Sukoharjo Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat mengunjungi acara pengobatan gratis di Desa Baran, Kecamatan Nguter, Selasa (22/11/2022).

Sukoharjonews.com (Nguter) – Polres Sukoharjo bersama Solidaritas Masyarakat Sukoharjo (SMS) menggelar bakti sosial pengobatan/pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan digelar di Desa Baran, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (22/11/2022).

Pengobatan kesehatan gratis itu meliputi pengecekan tekanan darah, pegal linu, dan penyakit bawaan lainnya. Terlihat antusias masyarakat begitu tinggi dalm mengikuti pengobatan gratis tersebut.

“Alhamdulillah antusias masyarakat begitu tinggi dalam mengikuti bakti kesehatan pengobatan gratis ini. Masyarakat yang hadir kurang lebih 150 orang,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat meninjau di lokasi.

Kapolres mengatakan, bakti kesehatan pengobatan gratis tersebut digelar dalam rangka wujud pengabdian atau pengayoman Polri kepada masyarakat. Dimana Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan dan kemanfaatan.

“Semoga pengobatan gratis ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi warga di Desa Baran, Kecamatan Nguter,” ungkapnya.

Ketua SMS, Iwan Kedhe, mengapresiasi Polres Sukoharjo yang telah bekerja sama dalam terselenggaranya kegiatan pengobatan gratis tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengobatan gratis tersebut digelar dalam rangka bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kapolres Sukoharjo yang telah bekerja sama dalam kegiatan pengobatan gratis ini, semoga kedepan kerja sama dalam melayani masyarakat ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Baran, Sukimin, mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo dan SMS yang telah menggelar bakti kesehatan pengobatan gratis di Desa Baran, Kecamatan Nguter

Dalam kegiatan tersebut, selain pengobatan gratis, Polres Sukoharjo juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar