Sukoharjonews.com – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 tinggal beberapa hari lagi. Datangnya hari raya ini membuat harga hewan kurban khususnya sapi mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan mencapai Rp2 juta per ekor.
“Kenaikan harga sapi dipengaruhi tingginya kebutuhan hewan kurban tahun ini. Kebutuhan hewan kurban dibanding tahun 2025 ada kenaikan sekitar 5%,” terang Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Sukoharjo, Susilo, Selasa (19/5/2026)
Ia mengatakan, rata-rata harga sapi kurban di masyarakat tahun ini berkisar antara Rp22 juta hingga Rp25 juta per ekor. Sementara sapi betina yang telah memiliki surat keterangan tidak produktif masih bisa dipotong dengan harga di bawah Rp20 juta.
“Untuk sapi memang signifikan naik sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan. Rata-rata sekarang di angka Rp22 juta sampai Rp25 juta,” jelasnya.
Meski permintaan meningkat, ia memastikan ketersediaan hewan kurban di Sukoharjo masih sangat mencukupi, baik dari sisi jumlah maupun syarat usia hewan kurban. Di sisi lain, Distankan Sukoharjo tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Namun hingga saat ini kondisi di Sukoharjo disebut masih terkendali. “Yang diwaspadai memang masih PMK. Tapi di Sukoharjo tahun ini terkendali. Dari Januari sampai April ada tujuh kasus temuan, tetapi semuanya bisa dikendalikan,” ungkap Susilo.
Ia menjelaskan, pengawasan lalu lintas hewan kurban terus diperketat, terutama hewan yang masuk dari luar daerah. Distankan Sukoharjo juga telah melakukan koordinasi dengan pedagang dan pengepul sapi untuk menerapkan langkah pencegahan.
“Kami sudah komunikasi dan edukasi kepada pengepul maupun pasar hewan. Kalau ada sapi dari luar harus dilakukan disinfektan dan karantina atau dipisah minimal tiga hari,” terangnya.
Selain itu, menjelang Idul Adha, dinas juga menyiapkan tim pemeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan kurban.
“Dari awal kami sudah melakukan vaksinasi dan pemberian obat cacing. Kemudian H-2 dan H-1 nanti dilakukan pemeriksaan ante mortem sebelum dipotong,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah penyembelihan juga akan dilakukan guna memastikan daging kurban aman dikonsumsi masyarakat. (nano)
Tinggalkan Komentar