Sukoharjonews.com–Beredar kabar penundaan penutupan pintu saluran irigasi Dan Colo Nguter akan dilakukan pada 3 Oktober. Padahal berdasarkan hasil rapat pleno beberapa waktu lalu, disepakati penutupan dilakukan pada 5 Oktober.
Menanggapi hal ini, Ketua Induk Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A) Dam Colo Timur, Jigong Sarjanto mengatakan, munculnya kabar pintu air akan ditutup pada 3 Oktober itu karena keterangan BBWSBS terkait hitungan ketersediaan air di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.
“Berdasarkan hitungan Balai Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), kalau tidak ada air yang masuk ke waduk, pasokan air diperkirakan hanya cukup untuk tiga hari. Jadi muncul kabar ditutup tanggal 3 Oktober itu. Kalau memang debit air tidak mencukupi, apa boleh buat. Yang jelas keputusannya berbunyi ditutup tanggal 5 oktober,” terang Jigong, Jumat (29/9).
Jigong mengatakan, pasa dasarnya petani memegang keputusan hasil rapat bersama Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Sungai Bengawan Solo. Rapat tersebut memutuskan penutupan pintu air diundur hingga 5 Oktober. Dengan demikian, pengelola akan melakukan kesalahan besar bila menutup pintu air pada 3 Oktober.
“Kalau airnya mencukupi, tapi tetap tetap ditutup pada tanggal 3 Oktober, pengelola melanggar kesepakatan bersama. Pasti petani akan protes karena petani juga anggota TKPSDA,” kata Jigong. (Sofarudin)
Tinggalkan Komentar