Belum Jelas, Kapan Pilkades Gedangan, Grogol Digelar

Kantor Desa Gedangan, Kecamatan Grogol. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gedangan, Grogol belum jelas kapan akan dilaksanakan. Saat ini, pascaturunnya putusan PTUN Pemkab masih melakukan persiapan dan juga sosialisasi terkait putusan PTUN tersebut. Pelaksanannya sendiri masih ada dua alternatif antara digelar terpisah atau bersamaan dengan Pilkades serentak Desember mendatang.



Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Sukoharjo Setyo Aji Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi panitia desa yang nantinya akan menjadi panitia Pilkades. Yang jelas jumlah panitia sendiri nantinya mencapai 21 orang. Jika jumlah panitia yang ada masih kurang, pengisiannya secara aturan menjadi wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Hanya saja, dalam kasus di Desa Gedangan ini, Pemkab akan mengambilalih kewenangan itu. Terlebih dalam Perda yang ada, hal tersebut sah dilakukan,” ujar Aji, Jumat (31/8).

Aji juga mengatakan, pihaknya terus melakkan koordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya. Sehingga, jika dalam waktu dekat ini semua sudah selesai, Pilkades Gedangan bisa segera dilaksanakan maksimal sebelum akhir tahun. Terkait dengan calon Kades, Aji mengatakan sesuai dengan data yang lama jumlahnya ada lima orang.

Menurutnya, sampai hari ini belum ada yang mengundurkan diri dari pencalonan. Namun, kalaupun ada yang mundur, tidak masalah. Untuk diketahui, Pilkades Gedangan Kecamatan Grogol yang sedianya digelar bersamaan dengan pelaksanaan Pilkades serentak akhir 2017 lalu, batal digelar. Hal itu dikarenakan, BPD membubarkan panitia desa karena ada gejolak di masyarakat.

Kasus tersebut bahkan dibawa ke ranah hukum dalam hal ini PTUN dan putusan sudah turun dimana dalam putusan tersebut pada intinya memerintahkan agar Pilkades dilanjutkan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments