Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dugaan pembunuhan yang menewaskan Mujiman, 49, hingga ditemukan di dalam mobil Toyota Kijang di Jalan Raya Watukelir-Cawas pasa Rabu (2/1) lalu belum ada titik terang. Hingga kini, Polres belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, Polres harus meminta keteragan saksi ahli untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Penentuan kasus tersebut akan diputuskan minggu depan usai meminta keterangan saksi ahli.
“Untuk mengungkap kasus itu kami butuh keterangan saksi ahli dan dijadwalkan pekan depan. Setelah itu akan diputuskan bagaimana selanjutnya kasus ini,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Jumat (8/2).
Kapolres melanjutkan, dalam kasus tersebut hanya ada satu saksi kunci, yakni Suyanti, 64, yang ditemukan luka parah diluar mobil kijang hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh warga. Penyidik perlu meminta keterangan saksi ahli untuk menguatkan arah penyidikan penyidik. Nah, jadwal meminta keterangan saksi ahli sendiri baru akan dilakukan pekan depan.
Saksi ahli sendiri didatangkan dari Polda Jateng yang merupakan ahli perkara pidana. Menurutnya, keterangan saksi ahli akan dijadikan acuan penyidik untuk menentukan arah kasus tersebut. Termasuk dalam penetapan ada tidaknya tersangka. Termasuk status Suyanti yang selama ini menjadi saksi kunci karena hanya dirinya yang berada didalam mobil bersama korban tewas.
“Penyidik sudah meminta keterangan Suyanti dengan mendatangi rumahnya. Hal itu dengan pertimbangan yang bersangkutan baru saja keluar dari rumah sakit,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, hingga saat ini status Suyanti masih sebatas saksi. Yang pasti, keterangan dari Suyanti penting untuk mengungkap kejadian tersebut. Secara pasti, termasuk penetapan tersangka kasus tersebut akan diputuskan usai meminta keterangan saksi ahli. (erlano putra)
Facebook Comments