Beli Kantong Plastik dengan Transfer Fiktif, Mayor Dibekuk Polres Sukoharjo

Tersangka penipuan dengan bukti transfer uang palsu diungkap Polres Sukoharjo, Jumat (19/5/2023).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Modus penipuan dengan bukti transfer fiktif menimpa pabrik produk plastik PT Cahaya Kharisma Plasindo yang berlokasi di Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Akibat kejadian itu, korban menderita kurugian Rp83,9 juta. Pelaku yang bernama Mayor Alzailani Arifian, 28, warga Gubeng, Surabaya sendiri akhirnya berhasil dibekuk polisi.


“Jadi kejadian ini penipuan dengan modus transfer fiktif dimana pelaku menyerahkan bukti transfer m-banking yang sudah diedit. Padahal pelaku tidak melakukan transfer,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (19/5/2023).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penipuan bermula saat pelaku membeli kantong plastik di PT Cahaya Kharisma Plasindo senilai Rp83,9 juta. Dalam transaksi itu, pelaku mengirim bukti transfer palsu melalui m-banking BRI.


Kemudian, setelah mendapat bukti transfer palsu tersebut, perusahaan mengirim barang yang di pesan oleh pelaku. Saat itu, perusahaan belum jika bukti transfer itu palsu karena belum mengecek aliran dana masuk. Hal itu dikarenakan m-banking perusahaan dipegang oleh pemilik perusahaan.

“Setelah barang terkirim dan korban mengecek, ternyata uang yang di kirim pelaku belum masuk di rekening PT Cahaya Kharisma Plasindo. Merasa telah ditipu akhirnya kasus dilaporkan polisi,” ujarnya.


Dikatakan AKBP Sigit, setelah dilakukan penyelidikan, bukti transfer palsu diedit menggunakan aplikasi edit foto atau gambar. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun.

Disisi lain, pelaku Mayor sendiri mengakui perbuatannya. Menurutnya, dirinya mengedit bukti transfer palsu sebelum dikirim ke PT Cahaya Kharisma Plasindo. Mayor mengaku menyewa jasa angkut untuk mengambil barang pesanan dari perusahaan tersebut agar tidak terlacak. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *