Begini Penjelasan Bupati Sukoharjo Terkait Penghentian Sementara PTM

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sukoharjo dihentikan sementara hingga akhir Februari 2022. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sukoharjo dihentikan sementara mulai Selasa (8/2/2022) hingga akhir Februari nanti. Penghentian sementara PTM ini dilakukan karena tingginya angka kenaikan kasus harian di Sukoharjo. Pemkab tidak menginginkan PTM menjadi klaster penularan virus corona.




Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan jika PTM dihentikan sementara hingga akhir bulan ini. Nantinya, akan dievaluasi kembali mengenai PTM dengan melihat perkembangan kasus corona di Kabupaten Sukoharjo. “Akhir bulan dievaluasi, dilihat bagaimana perkembangan kasus coronanya, apakah PTM bisa lanjut atau tidak,” terang Bupati, Selasa (8/2/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya PTM di Sukoharjo sudah berjalan 100% meski masih menggunakan sistem sif. Namun, dalam beberapa hari terakhir kasus corona di Sukoharjo mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, muncul klater penularan baru di SMAIT Nur Hidayah Kartasura. Muncul kekhawatiran mengenai pelaksanaan PTM bisa menjadi klaster baru sehingga dihentikan sementara.

Bupati mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, corona varian Omicron bisa dengan cepat menular. Selain itu, Etik juga mengimbau masyarakat segera mengikuti vaksinasi, bagi yang belum mengikutinya. Pasalnya, saat ini warga Sukoharjo yang mengikuti vaksin tercatat baru mencapai 78,93% untuk dosis 1 usia 12 tahun keatas.

Berdasarkan data per 7 Februari 2022, akumulasi kasus positif corona di Kabupaten Sukoharjo sudah mencapai 15.630 kasus. Rinciannya, 13.909 kasus sembuh atau selesai isoman, 1.383 kasus meninggal, dan 338 kasus aktif. Untuk kasus aktif tersebut terdiri dari 312 kasus isolasi mandiri dan 26 kasus rawat inap di rumah sakit. (putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *