Begini Jadinya Kalau Pakai Kenalpot Brong, Dikukut Polisi Lur

Satlantas Polres Sukoharjo menggelar razia knalpot brong di kawasan Solo Baru, Sabtu (6/6/2021).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Maraknya penggunaan knalpot brong atau knalpot racing dengan suara bising membuat polisi harus bertindak tegas. Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo yang menggelat razia di kawasan Solo Baru, Grogol pada Sabtu (5/6/2021) malam. Dalam razia tersebut, belasan motor yang menggunakan knalpot brong dimankan.


“Saat ini msih banyak masyarakat yang menggunakan knalpot brong yang bising sehingga sering dikeluhkan masyarakat lainnya. Untuk itulah kami menggelat razia knalpot brong ini,” ungkap Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, Minggu (6/6/2021).

Dikatakan Heldan, pengguna knalpot brong tersebut rata-rata remaja. Dalam razia tersebut, sebanyak 17 sepeda motor berknalpot brong diamankan. Heldan juga mengatakan, dalam kesempatan itu petugas sekaligus melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dimana terjaring 22 warga tanpa dilengkapi surat kendaraan berupa STNK dan lima tidak membawa SIM.

Heldan kembali mengatakan, untuk warga yang terjaring menggunakan knalpot brong pada motornya, langsung diminta untuk menggantinya. Namun, motor dengan knalpot brong disita terlebih dahulu. Nantinya, pemilik saat mengambilnya harus mengganti dengan knalpot standar terlebih dahulu.

“Kami sita dan beri surat tilang, begitu juga yang tanpa dilengkapi surat kendaraan dan tidak bawa SIM,” ujar Heldan.

Kasatlantas menambahkan, dengan razia tersebut diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong karena bising dan menggangu masyarakat lainnya. Menurutnya, razia serupa akan terus dilakukan petugas ke depannya. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar