Ragam  

Begini Jadinya Jika Nekat Gelar Aksi Demo di Masa Pandemi Corona

Aksi demo mahasiswa di Kartasura dibubarkan polisi, Rabu (30/6/2021).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan “Aksi Solo Raya Menggungat Serukan Selamatkan KPK” menggelar aksi demo di Jalan Slamet Riyadi Kartasura, Rabu (30/6/2021). Aksi demo yang digelar di masa pandemi corona tersebur tidak bertahan lama karena dibubarkan polisi.




Dari pantauan di lokasi, mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Solo Raya tersebut menggelar aksi mulai pukul 14.30 WIB. Awalnya, aksi tersebut akan digelar di lapangan Desa Ngabeyan. Namun, rencana tersebut gagal karena polisi melakukan penyekatan di sejumlah lokasi menuju lapangan.

Orasi yang dilakukan oleh mahasiswa pun tak berlangsung lama karena langsung dibubarkan. Begitu juga aksi-aksi lain dari mahasiswa yang terpisah dari rombongan juga dibubarkan. Termasuk aksi yang muncul di depan Kantor Kelurahan Kartasura yang didesak mundur dan masuk jalan perkampungan di RT 01/04 Desa Pucangan, Kartasura.

Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Sukoharjo yang di backup Polresta Surakarta dan Polres Karanganyar. Terlihat Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho bersama Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan berada di lokasi demo.

Kapolres mengatakan, saat ini tidak diperbolehkan ada kegiatan berkumpul sehingga wajib dibubarkan. Kapolres melarang keras adanya kerumunan massa mengingat situasi Sukoharjo berstatus zona merah corona. Menurutnya, Polres tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *