Begini Endingnya Jika Nekat Pakai Knalpot Brong Saat Pergantian Tahun Baru di Sukoharjo

Ratusan kendaraan berknalpot brong diamankan Polres Sukoharjo selama perayaan Tahun Baru 2024, Senin (1/1/2024).

Sukoharjonews.com – Meski sudah diberikan imbauan untuk tidak konvoi dan menggunakan knalpot brong, tetap saja masih ada yang nekat menggunakannya saat perayaan tahun baru 2024 di Kabupaten Sukoharjo. Yang nekat pun harus menerima tindakan tegas dari polisi dengan penilangan dan penyitaan untuk knalpot brongnya.

Selama malam pergantian Tahun Baru 2024, Polres Sukoharjo berhasil mengamankan ratusan knalpot brong. “Sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah, jajaran Polres Sukoharjo bersam instansi terkait mengamankan 118 Kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong selama perayaan Tahun Baru, ujar Kasi Humas Polres Sukoharjo, Kompol Daryanta, Senin (1/1/2024).

Dikatakan Kompol Daryano, total ada 118 unit kendaraan yang diamankan dari beberapa titik lokasi diwilayah Kabupaten Sukoharjo yang menggunakan knalpot brong.

Menurutnya, ratusan kendaraan ini dirazia di 12 titik atau dijajaran Polsek, baik di Kartasura, Grogol, Sukoharjo Kota, dan Polsek lainnya.

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk perayaan pergantian tahun baru 2024, masyarakat dilarang konvoi dan menggunakan knalpot brong/berisik, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dari 118 kendaraan ini, semua ditindak tilang oleh jajaran Satlantas serta diamankan di Kantor Polres Sukoharjo,” tambahnya.

Pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2024 sendiri dipimpin langsung Kapolres AKBP Sigit bersama Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi. Secara umum, perayaan Tahun Baru 2024 di Sukoharjo berjalan aman dan lancar. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar