Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tim Resmob Polres Sukoharjo berhasil menangkap begal ojek online (ojol) di areal persawahan Desa Duwet, Kecamatan Baki beberapa waktu lalu. Korban dalam aksi begal tersebut adalah driver GoJek, Yadi Raharjo, 56, warga Delanggu, Klaten. Saat ini pelalu ditahan di Mapolres.
Terkait penangkapan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho. Pelaku begal ojol tersebut diamankan pada Selasa (31/8/2021) malam. “Benar, sudah kami amankan,” ujarnya, Rabu (192021).
Hanya saja, Tarjono enggan membebarkan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku begal ojol tersebut. Tarjono berasalan kasus penangkapan begal ojol tersebut akan dirilis secara resmi pada Kamis (2/9/2021) besok.
Seperti diketahui, kasus begal ojol itu sendiri terjadi pada Selasa (8/6/2021) dini hari. Saat itu, pelaku membawa lari sepeda motor korban dan uang tunia Rp900 ribu. Pelaku sendiri minta diantarkan oleh korban ke Kecamatan Baki tanpa melalui aplikasi dengan alasan tidak memiliki handphone.
Sebelum kejadian pembegalan, korban menerima order ojek secara offline dari pintu timur Terminal Tirtonadi Solo. Saat itu waktu menunjukkanpukul 00.00 WIB. Saat itu, korban sendiri tengah mangkal dan didatangi pelaku dan minta diantarkan ke wilayah Daleman, Duwet, Baki.
Setelah tarif disepakati, korban mengantarkan pelaku dan saat melintasi areal persawahan korban diminta untuk putar balik. Saat tengah putar balik itulah korban dipukul pelaku dari belakang hingga terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur Honda Revo Nopol AD 2857 VV, tas berisi uang Rp900 ribu milik korban. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar