Begal Motor Yang Aneh, Sukses Bawa Kabur Motor, Setelah Itu Ditinggal di Pinggir Jalan

Barang bukti kasus curanmor dan juga motor milik korban begal yang kemudian ditinggal oleh pelaku.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Aksi begal motor satu ini terbilang aneh. Pasalnya, setelah sukses merampas motor korban, motor tersebut malah ditinggal begitu saja di pinggir jalan lengkap dengan kunci dan STNK yang ada didalam jok. Motor kemudian ditemukan warga yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mojolaban.




“Kejadian ini bermula dari kasus pencurian dengan kekerasan dimana pelaku merampas motor korban di jalan beserta barang-barang milik korban,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (7/9/2021).

Kapolres melanjutkan, korban curas tersebut adalah Diah Rezky Nur Rahmawati, 24, warga Dukuh Wingko Timupuk RT 02/03, Desa Ngombon, Purworejo. Curas terjadi di areal persawahan Dukuh KLoron, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pada 28 Agustus 2021 pukul 22.00 WIB.

Korban sendiri sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB bermain ke rumah temannya di Dukuh Wirun, Mojolaban dan pukul 21.00 WIB korban pergi ke Palur untuk membeli makanan ringan dengan mengendarai Honda Beat AA 5312 SV.

Usai beli makanan, korban hendak kembali ke rumah temannya dan di tengah perjalanan tepatnya di selatan Gerbang 413 Bremoro korban diikuti dua orang yang mengendari motor matic. Merasa panik, korban lantas tancap gas dan sampai di simpang empat Koramil Mojolaban belok kanan untuk mencari pertolongan pada pedagang hik namun tidak ketemu.

Rupanya, pelaku terus membuntuti dan saat tiba di perempatan tengah sawah, korban dipepet dan disutuh berhenti dan pelaku meminta barang-barang korban termasuk motornya. Korban sempat terpelanting hingga jatuh saat mempertahankan motornya.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, saksi Wiyono, 52, seorang sekuriti Perumahan Edelweis tengah patroli dan melihat ada motor yang diparkir dipinggir jalan,” ujar Kapolres.

Setelah itu, pada Minggu (29/8/2021) pukul 02.00 WIB dinihari bersama temannya motor kemudian diamankan di pos jaga dan pukul 07.00 WIB motor dibawa ke Koramil dan disarankan untuk lapor ke Polsek Mojolaban.

Selain motor, barang yang dirampas dari korban antara lain tas cangklong kecil berisi KTP dan sejumlah ATM. Juga cincin emas tiga buah 10 gram, kalung emas 10 gram, gelang emas 10 gram, dua hanphone, serta uang tunai Rp350 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp25 juta. Saat ini, pelaku curas masih dalam penyelidikan petugas. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *