Sukoharjonews.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jateng kembali melakukan penggerebekan di Sukoharjo, Selasa (5/9). Kali ini, kios jamu di Pasar Jamu Nguter yang jadi sasaran. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 86 jenis jamu ilegal karena tidak dilengkapi dengan izin edar.
Kasi Penyidikan BBPOM Jateng Agung Supriyanto mengatakan, jamu tersebut disita dari sebuah kios jamu milik MLM. Saat ini tim dari BBPOM bersama petugas Polda Jateng masih melakukan penghitungan jumlah total dari penyitaan produk jamu ilegal tersebut.
“Penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Kami lantas melakukan penyelidikan,” jelas Agung.
Dari penyelidikan tersebut, petugas menemukan satu pedagang kios yang juga memiliki gudang, menjual dan menyimpan jamu tanpa memiliki izin edar. Agung mengaku masih akan melakukan pengujian terhadap jamu tersebut terkait kandungannya. Apakah mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak.
Agung juga mengatakan, BBPOM sudah Jateng mengqamankan berbagai produk jamu antara lain jamu sakit gigi, obat kuat, dan lainnya. Terkait operasi tersebut, Agung mengaku sudah menjadi yang kesekian kalinya di Sukoharjo. Bahkan, informasi yang dia dapat, MLM sudah berjualan jamu sejak satu hingga dua tahun ini.
Setelah penggerebekan, petugas akan fokus pada pengecekan laboratorium. Seperti halnya dalam penggerebekan sebelumnya, jamu ilegal tersebut diketahui merupakan produksi dari luar Sukoharjo. Agung sendiri enggan untuk menyebutkan daerah asal produksi jamu ilegal tersebut. (nano sumarno)
Tinggalkan Komentar