Bawaslu Waspadai Politik Uang Menjelang Pencoblosan, Saat Ini Masuk Masa Rawan

Bawaslu mulai mewaspadai kemungkinan pelanggaran politik uang. (Ilustrasi: Tempo.co)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Waktu pemungutan suara pemilu tinggal tujuh hari lagi. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo mulai mulai mewaspadai kemungkinan munculnya praktek politik uang jelang pencoblosan. Waktu satu minggu ini dinilai sebagai masa yang rawan akan kemungkinan terjadinya pelanggaran politik uang tersebut.



“Saat ini masuk waktu rawan kemungkinan terjadinya pelanggaran berupa praktek politik uang. Untuk itu kami akan melakukan langkah-langkah antisipatif,” terang Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Data Informasi Muladi Wibowo, Rabu (10/4).

Muladi mengaku, dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktek politik uang, dalam waktu dekat Bawaslu akan menggelar apel siaga anti “money politics”. Muladi juga mengaku seluruh jajaran pengawasan hingga TPS untuk mengintensifkan pengawasan agar ruang gerak pelaku pelanggaran bisa dibatasi. “Pengawasan akan dilakukan hingga TPS karena di tiap-tiap TPS kami menempatkan satu pengawas,” ujarnya.

Muladi juga mengatakan, saat ini juga mendekati habisnya waktu kampanye karena akan berakhir pada 13 April nanti. Setelah itu akan memasuki masa tenang dimana didalam masa itu seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) harus dicopot. Untuk itu, Bawaslu mengimbau pada partai politik maupun tim pemenangan masing-masing calon Pilpres untuk mencopot seluruh APK pada masa tenang.

Kalau tidak dicopot, ujar Muladi, nantinya Bawaslu bersama instansi terkait akan melakukan penertiban. Rencananya, sterilisasi APK mulai dilakukan pada 14 April ketika memasuki masa tenang. “Harapannya tentu tidak ada pelanggaran. Kami intensifkan pengawasan hingga ke tingkat bawah. Kami juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *