Sukoharjonews.com – Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu (10/2) dan memasuki tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara pada 14 Februari. Masa tenang akan menjadi kewaspadaan Bawaslu Sukoharjo karena dilarang melakukan kampanye secara offline maupun online.
“Masa tenang jadi kewaspadaan karena rawan terjadinya pelanggaran. Untuk itu mai mengimbau seluruh peserta pemilu untuk mengikuti aturan yang ada,” ujar Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki di sela-sela Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye di Alun-alun Satya Negara, Kamis (8/2/2024).
Dikatakan Rochmad, selama masa tenang seluruh peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Larangan kampanye itu tidak hanya untuk kegiatan offline karena kampanye secara online seperti melalui media sosial hingga media yang lain dilarang.
“Kampanye di masa tenang, baik offline maupun online bisa masuk ke dalam ranah pidana,” tandasnya.
“Kami akan melakukan patroli di lapangan, tim juga akan melakukan patroli cyber,” sambungnya.
Disisi lain, disinggung soal pengawasan logistik pemilu, Rochmad mengaku sudah menerjunakn jajarannya untuk melakukan pengawasan seluruh logistik. Menurutnya, logistik pemilu di Kabupaten Sukoharjo sudah sesuai dari sisi jumlahnya, ketepatan waktunya, dan kualitasnya.
Soal TPS rawan, khususnya rawan terhadap bencana alam seperti banjir, pihaknya berharap KPU sudah bisa memetakan. Pasalnya, sebab ada kemungkinan cuaca pada saat hari H coblosan nanti cuacanya tidak bagus.
Karena itu KPU harus bisa memetakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk gudang logistik yang ada di tingkat kecamatan harus jauh dari lokasi yang rawan kebanjiran. (nano)
Tinggalkan Komentar