Sukoharjonews.com – Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panswascam) Pilkada 2024 sudah dibukaoleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo. Yang perlu dipahami, sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI, pendaftaran Panwascam ini menggunakan dua format.
“Saat ini proses sudah mulai pemberkasan dimana ada dua format pendaftaran, yakni kategori eksisting dan rekrutmen baru,” ujar Rochmad, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut Rochmad menjelaskan, kategori pendaftaran eksisting diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai Panwascam di Pemilu 2024.
Untuk format tersebut, pendaftaran eksisting meliputi sosialisasi tata cara pembentukan Panwascam untuk pemilihan, mulai 19-26 April 2024 serta penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwaslu kecamatan eksisting, mulai tanggal 23-27 April 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan evaluasi kinerja Panwacam eksisting, mulai tanggal 26-27 April 2024, serta penetapan dan pengumuman Panwascam eksisting yang memenuhi syarat, mulai 1-2 Mei 2024.
“Total keseluruhan petugas pengawas tingkat kecamatan yang dibutuhkan untuk pilkada serentak sebanyak 36 orang. Hingga Kamis (25/4) sudah 15 orang yang menyerahkan berkas,” ujarnya.
Rochmad mengatakan, jika jumlah 36 petugas tersebut tidak terpenuhi atau dalam artian ada Panwascam eksisting gagal dalam seleksi, atau tidak memenuhi syarat maka pendaftaran kategori baru akan dibuka pada tanggal 5-8 Mei 2024. Lebih lanjut, pendaftaran kategori baru adalah masyarakat yang bukan merupakan Panwascam saat pelaksanaan Pemilu 2024.
“Diterima atau tidaknya itu semua bergantung penilaian setelah evaluasi nanti,” kata Rochmad.
Rochmad mencontohkan, jika di sebuah Kecamatan setelah melalui pola eksisting, terdapat 1 Panwascam yang tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka pendaftaran baru di Kecamatan itu. Jumlah pendaftarnya minimal dua kali kebutuhan, lebih banyak lebih baik.
“Jadi, rekrutmen baru tidak berlaku untuk seluruh kecamatan, namun hanya kecamatan yang terdapat eksisting yang tidak memenuhi syarat,” tambah Rochmad. (nano)
Tinggalkan Komentar