Bawaslu Sukoharjo Gelar Lomba Penulisan Esai untuk Pelajar, Cek Ketentuannya Disini

Bawaslu Sukoharjo gelar Lomba Penulisan Esai untuk pelajar tingkat SMA sederajat.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menggelar Lomba Penulisan Esai untuk pelajar SMA atau sederajat. Tulisan esai sendiri diserahkan secara langsung ke Kantor Bawaslu Sukoharjo mulai 15 Agustus hingga 14 September 2022.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto menyampaikan, ada tema pilihan untuk peserta lomba. Masing-masing “Pelajar dan Pengawasan Partisipatif Pemilu/Pemilihan Serentak 2024″, ” Peran Pelajar Dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan Serentak 2024″, dan “Bawaslu dan Keadilan Pemilu/Pemilihan”.

“Jadi, pesertanya adalah pelajar tingkat SMA atau sederajat dimana penyerahan esai mulai 15 Agustus hingga 14 September 2022. Pengumuman finalis pada 19 September 2022,” ujarnya, Jumat (12/8/2022).

Untuk ketentuan lomba sendiri masing-masing:
1. Melampirkan fotokopi kartu pelajar yang masih berlaku
2. Melampirkan surat pernyataan bebas plagiarisme
3. Judul dan isi esai sesuai dengan tema yang telah ditetapkan
4. Esai belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis
5. Esai belum pernah dipublikasikan di media (cetak atau online)

6. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
7. Karya esai menjadi hak panitia
8. Esai terdiri dari 1.500-3.000 kata dengan spasi 1,5 ukuran kertas A4, huruf Times New Roman 12
9. Pengutipan sumber dengan menggunakan format kutipan langsung
10.Sistematika esai:
a. Judul esai, b. nama penulis dan asal sekolah, c. pendahuluan (masalah dan tujuan), d. pembahasan (narasi gagasan yang disampaikan), e. simpulan, f. daftar pustaka, g. daftar riwayat hidup penulis.

“Nantinya akan diambil tiga terbaik untuk juara 1, 2, dan 3. Pemenang akan mendapatkan piagam dan uang pembinaan,” tambah Bambang.

Karya esai sendiri dikirim ke Kantor Bawslu Sukoharjo atau via pos dengan alamat Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jalan Nangka No. 01 Wungusari RT 02/06, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo (57514). (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar