Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo merekomendasikan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dipindah lokasinya. Ada alasan kuat sehingga lembaga pengawas pemilu tersebut merekomendasikan pemindahan. Rekomendasi pemindahan TPS tersebut tidak diberikan ke KPU, tapi langsung ke Panwascam dengan harapan segera ditindaklanjuti dengan penyelenggara pemilu di wilayah.
“Kami memberika rekomendasi lima TPS dipindah karena berdiri di rumah tim sukses Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2019,” tegas Ketua Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, Jumat (12/4).
Dikatakan Bambang, pihaknya sudah mengindikasikan adanya TPS rawan di Sukoharjo. Menurutnya, ada 10 indikator TPS rawan ini seperti dekat rumah sakit, pondok pesantren, perguruan tinggi, TPS di rumah Caleg dan timses, dan lainnya. Dari pemetaan TPS rawan itu, lima TPS akhirnya direkomendasikan harus dipindah. Bambang berharap Panwascam segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait hal itu.
Menurutnya, lima TPS tersebut diantaranya berada di Tawangsari, Bendosari, Weru, dan Kartasura. Untuk Kecamatan Bendosari ada dua TPS yang dipindah lantaran berada di rumah Timses. Alasan mereka merekomendasikan untuk memindahkan TPS tersebut untuk menghindari potensi pelanggaran. “Rekomendasi kami langsung ke Panwascam karena waktu sudah mepet. Kalau ke KPU Sukoharjo tentu akan makan waktu,” ujarnya.
Disisi lain, Bawaslu Sukoharjo menggelar Apel Siaga di alun-alun Satya Negara, Jumat (12/4). Apel digelar dalam rangka mengecek kesiapan jajarannya untuk melakukan pengawasan di hari tenang. Apel siaga tersebut diikuti 500 personil Bawaslu Sukoharjo beserta jajarannya. Bambang menambahkan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan dan diharap personil dilapangan bisa melakukan pengawasan dengan baik. (erlano putra)
Facebook Comments