Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menyelenggarakan rapid test untuk jajaran pengawas Pilkada. Pelaksanaan rapid test tersebut diikuti oleh anggota Bawaslu dan staf sekretariat, Panwascam, serta pengawas desa. Rapid test dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) selama dua hari 5-6 Agustus.
“Rapid test dilakukan bertahap selama dua hari. Total ada 218 orang yang akan mengikuti rapid test corona ini,” ujar anggota Bawaslu Sukoharjo, Uswatun Mufidah Rabu (5/8/2020).
Dikatakan Uswatun, 218 orang peserta rapid test sendiri terdiri dari lima orang anggota Bawaslu, 10 orang staf sekretariat Bawaslu, 36 Panwascam, dan 167 pengawas desa. Dengan rapid test tersebut diharapkan proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu beserta jajaran bisa lebih maksimal. Terlebih lagi, rapid test menjadi salah satu syarat bagi penyelenggara Pilkada termasuk Bawaslu karena Pilkada digelar dalam situasi pandemi virus corona.
Selain jajaran Bawaslu, rapid test juga dilakukan pada Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Rapid test tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat ketika didatangi PPDP. Untuk Sukoharjo sendiri, ada 1.775 orang PPDP yang bertugas dan menjalani rapid test sebelumnya. (erlano putra)
Facebook Comments