Sukoharjonews.com (Nguter) – Bau busuk menyengat yang dirasakan warga di sekitar PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) di Kecamatan Nguter kembali membuat resah. Bahkan, penyebaran baru tersebut juga semakin luas karena hingga ke kecamatan lain yakni Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota. Untuk itu, perwakilan warga Desa Plesan, Gupit, Celep, Pengkol (PGCP) mengadu ke Bupati.
“Perwakilan warga PGCP mengadukan masalah bau ini ke Bupati pada Rabu (14/12). Kami berharap segera ada solusi dari masalah limbah bau PT RUM ini,” ungkap Koordinator Forum Komunikasi Warga Desa Plesan, Gupit, Celep, Pengkol (PGCP) Ari Suwarno, Jumat (15/12).
Dikatakan Ari, dirinya dan perwakilan warga ditemui Sekda Sukoharjo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dalam pertemuan Pak Sekda menyatakan masih menunggu hasil laboratorium yang telah dilakukan DLH. Pada prinsipnya, Pemkab telah berupaya aktif menanggapi keluhan warga soal bau tersebut. Hanya saja, semua itu harus didukung dengan hasil laboratorium.
Kedatangannya ke Pemkab juga sekaligus untuk menagih janji Bupati agar PT RUM yang merupakan anak perusahaan Sritex Grup tersebut menghentikan produksi selama masalah bau belum diatasi. Hanya saja, hingga kini PT RUM tetap berproduksi sehingga masalah bau tetap ada dan membuat resah warga. “Dengan PT RUM masih berproduksi padahal masalah bau belum hilang sama saja PT RUM mengabaikan surat Bupati,” ujarnya.
Pada intinya, ujar Ari, warga ingin masalah bau yang dirasakan warga segera hilang. Pasalnya, bau busuk yang muncul membuat warga tidak nyaman. Baik saat berada di dalam rumah maupun saat berada di luar rumah untuk beraktivitas. Ari juga mengaku sudah mengirim surat ke DPRD Sukoharjo untuk permintaan waktu “hearing”.
Sedangkan Manajer Sumber Daya Manusia PT RUM Sukoharjo Haryo Ngadiyono saat dikonfirmasi mengaku manajemen pabrik terus menelusuri sumber bau tersebut. Terkait surat dari Bupati, Haryo sudah dibalas dengan surat. Saat ini, ujarnya, manajemen tengah berupaya melakukan uji emisi udara ambien di lingkungan warga maupun pabrik. “Uji emisi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng maupun pihak ketiga dalam hal ini PT Ecostar. Tinggal menunggu hasilnya,” ujar Haryo.
Para prinsipnya, ujar Haryo, PT RUM terus berupaya meminimalkan bau yang ada dan menyelesaikan pemasangan pipa pembuangan air olahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurutnya, saat ini masih berlangsung dan sudah disampaikan pada Bupati dan juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sementara itu, Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH menyatakan, setelah mengirim surat ke PT RUM, manajemen sudah memberikan balasan yang intinya meminta waktu untuk melakukan perbaikan. Untuk itu, Bupati meminta warga untuk bersabar sebentar dan memberikan kesempatan PT RUM untuk membenahi masalah bau yang muncul.
“Pemkab sudah ada tindakan lho ya. Jangan dibilang belum ada tindakan. Beda itu. Mengirim surat peringatan itu sudah merupakan bentuk tindakan,” tandasnya.
Wardoyo juga mengatakan, terkait pencemaran udara sehingga menimbulkan bau menyengat, harus dilakukan penelitian. Sehingga, ketika bicara soal limbah tentunya juga berbicara mengenai hasil laboratorium. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menunggu hasil laboratorium dari sampel yang telah diambil dan belum keluar hasilnya.
Menurutnya, terkait masalah di PT RUM tersebut, dikatakan Wardoyo harus dicari “win win solution”. Pasalnya, selama ini Pemkab Sukoharjo sudah membuat kebijakan dengan membuka pintu investasi seluas-luasnya bagi investor. Dengan banyaknya investor yang masuk diyakini akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat.
“Harapannya, dengam masuknya investor akan memberikan manfaat yang baik. Banyak “multiplier effect” dengan adanya investor,” ujarnya.
Bupati mencontohkan, dengan masuknya investor akan menyerap tenaga kerja warga sekitar, meningkatkan harga tanah dan diharapkan perekonomian warga ikut naik. Tapi, ujarnya, investor yang masuk harus melindungi masyarakat sekitar. “Prinsipnya, rakyat jangan rugi dan investor juga tidak dirugikan,” tegasnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar