Tak Berkategori  

Bantuan Rehab RTLH Sukoharjo Kembali Bergulir, Bersumber dari Aspirasi Ketua DPR RI

banner 468x60
Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan bantuan rehab RTLH, Selasa (20/6/2023).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sukoharjo kembali mendapatkan bantuan Peningkatan Kualitas-Rehab Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH). Kali ini, bantuan yang cair merupakan aspirasi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebanyak 399 MBR di Sukoharjo menerima bantuan ini dan secara simbolis diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Selasa (20/6/2023).


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, menyampaikan bahwa bantuan PK-RTLH aspirasi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani tahun 2023 yang bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program PK-RTLH sendiri untuk membantu meningkatkan kualitas rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk itu, secara bertahap bantuan rehab RTLH terus diberikan.

“Harapannya program bantuan rehab RTLH ini dapat menuntaskan permasalahan RTLH di Sukoharjo,” ujarnya.

Lanjar juga mengatakan, bantuan rehab RTLH aspirasi Puan Maharani 2023 sebanyak 399 unit yang akan dialokasikan di empat kecamatan. Masing-masing Kecamatan Baki 73 penerima, Gatak 120 penerima, Grogol 125 penerima, dan Kecamatan Kartasura 81 penerima. Nantinya, setiap penerima akan menerima bantuan stimulan senilai Rp20 juta.


Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan, program PK-RTLH bertujuan untuk meningkatkan kualitas RTLH dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal. Jumlah total bantuan PK-RTLH Tahun 2023 di Sukoharjo dari sumber APBN Aspirasi Ketua DPR RI, Puan Maharani berjumlah 399 dengan nilai bantuan Rp7,980 miliar.

“Atas bantuan PK-RTLH ini saya atas nama pribadi dan Pemkab Sukoharjo serta masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan teriring doa semoga Ibu Puan Maharani selalu diberi kesehatan, keselamatan, kesuksesan dan kelancaran dalam mengemban amanah,” ujar Etik.


Etik berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan rumah yang telah diperbaiki dari penggunaan dana tersebut, agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak.

“Untuk OPD terkait untuk selalu berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa/Lurah dari Desa/ Kelurahan penerima bantuan agar selalu dapat mengawasi perkembangan pelaksanaan Program Bantuan PK-RTLH ini,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *