Bantuan Pangan Non Tunai Naik, Dari Rp150.000 Menjadi Rp200.000 Per Bulan

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya didampingi istri Etik Suryani secara simbolis menyerahkan KIS dan KKS di Gedung PGRI, Senin (2/3/2020)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, mulai bulan Maret ini, nilai BPNT yang akan diterima oleh KPM naik dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan. BPNT sendiri disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk dimana selanjutnya KPM menggunakan dana untuk membeli beras dan telur di elektronik warung gotong-royong (e-warong) yang telah jadi mitra penyalur BPNT.



“KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk mengambil beras dan telur di e-warong. Dana akan dikirim tiap bulan sesuai besaran yang telah ditentukan,” jelas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Senin (2/3/2020).

Dalam acara penyarahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan juga KKS di Gedung PGRI tersebut, Bupati mengatakan, dengan adanya kenaikan BPNT, nantinya setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan. Hanya saja, kenaikan tersebut hanya sampai enam bulan kedepan atau sampai 1 Agustus 2020.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Djoko Indriyanto menyampaikan, penerima KIS di Kabupaten Sukoharjo sejumlah 1.283 KK dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah 676 KK yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Sukoharjo. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Suyatmi, warga Tawangsari mengaku senang senang dengan kenaikan BPNt yang akan diterima setiap bulannya. Suyatmi mengaku bersyukur karena dengan tambahan BPNT tersebut dirinya bisa mengalokasikan pendapatan sehari-hari untuk kepeluan yang lain. “Kenaikan bantuan ini tentu kami syukuri karena dapat meringankan beban kami,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *