Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih 23 September 2020 mendatang. Namun, saat ini baliho kandidat bakal calon bupati maupun wakil bupati sudah bertebaran di Sukoharjo. Baliho tersebut dipasang dipinggir jalan di kampung-kampung Bahkan, tak sedikit bahlo maupun banner yang dipasang berdampingan atau bersebelahan. Terkait pemasangan bahiho Pilkada tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum bisa melakukan penindakan karena belum masuk tahapan pemilu dan juga penetapan calon resmi oleh KPU.
Saat ini, bakal calon bupati maupun wakil bupati yang sudah terpasang antara lain baliho pasangan Etik-Suryani-Agus Santosa (EA), baliho atau banner bakal calon Joko Santoso, dan juga Kahono. Empat nama itulah yang sudah meramaikan pemasangan atribut berupa baliho maupun banner. “Memang sudah banyak atribut Pilkada yang dipasang bakal calon, namun saat ini Baswalu belum bisa melakukan penindakan,” ujar Anggota Bawaslu Sukoharjo Divisi Penindakan Pelanggaran, Rochmat Basuki, Rabu (25/12).
Dikatakan Rochmat, Bawaslu belum bisa berbuat apa-apa karena secara regulasi belum memasuki tahapan kampanye. Termasuk belum ada penetapan resmi calon bupati-wakil bupati dari KPU. Dengan kata lain, ujar Rochmat, pemasangan baliho Pilkada tersebut belum menyalahi karena penindakan baru akan dilakukan setelah memasuki tahapan pemilihan. “Kalau pemasangan atribut dilokasi larangan atau menyalahi aturan Pemkab, sudah jadi ranah Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Rochmat juga mengatakan, jika tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan dan aturannya jelas, barulah Bawaslu melakukan pengawasan dan jika ada pelanggaran akan dilakukan penindakan. Sedangkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibun tranmas) Satpol PP Sukuharjo, Wardino mengaku penertiban spanduk dan baliho liar telah dilakukan. Termasuk pada baliho liar balon bupati.
Menurutnya, petugas melakukan penertiban spanduk maupun banner Pilkada jika pemasangannya menyalahi aturan. Seperti dipasang di tiang listrik, pohon, dan lainnya. “Penertiban spanduk, banner kami lakukan rutin. Termasuk banner bakal calon Pilkada, jika menyalahi aturan, ya kami copot. Sudah ada sekitar 16 banner Pilkada yang kami tertibkan,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar