Balap Liar Kembali Dibubarkan, Polsek Kartasura Amankan 13 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

Polsek Kartasura, Sukoharjo membubarkan balap liar dan menyita 13 unit motor berknalpot brong, Sabtu (19/10/2024) dini hari.

Sukoharjonews.com – Petugas Polsek Kartasura kembali membubarkan aksi balap liar/herek dan menyita 13 unit sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai standar. Aksi balap liar tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (19/10/2024) dini hari.

Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan, kegiatan Razia ini karena aduan dari masyarakat sekitar jalan ahmad yani yang terganggu jam istirahatnya oleh aksi para pemuda yang menggelar aksi balap liar dengan sepeda motor berknalpot tidak standar/brong.

“Aksi ini sering terjadi, setiap malam jelang libur sekolah, khususnya pada malam Jumat, atau malam Sabtu. Banyak warga sekitar Jalan Ahmad Yani yang menggeluh karena jam istirahat terganggu,” ucap Tugiyo.

Dengan banyaknya aduan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia sepeda motor di Jalan Ahmad Yani.

“Ada 13 kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar kita amankan, untuk ditindak dari unit Lantas Pos Kartasura,” ujarnya.

Tugiyo menegaskan tidak akan memberi ruang dan kesempatan bagi para pengendara sepeda motor utamanya balap liar/herek yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Petugas akan terus melakukan patroli keliling pada jam – jam rawan di malam hari hingga dini hari. Dan terima kasih masyarakat yang telah ikut memberikan informasi terkait balap liar maupun gangguan kamtibmas yang lain, sehingga wilayah kecamatan kartasura aman dan kondusif,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar